Hilirisasi Nikel Digenjot, Bahlil Bidik Ekspor US$45–50 Miliar
NasabahPintar.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan nilai ekspor nikel Indonesia mencapai US$45 miliar hingga US$50 miliar pada 2026. Target tersebut didorong melalui kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri global.
"Ekspor nikel kita di tahun 2023 itu mencapai 34 miliar US dolar, dan saya targetkan di tahun 2026 itu harus melebihi 40 miliar US dolar, mungkin sekitar kurang lebih 45 sampai 50 miliar US dolar," katanya dalam forum Bali Tech Week 2026 di Sanur, Denpasar, Senin.
Bahlil mengatakan hilirisasi menjadi instrumen penting untuk mengubah pola ekonomi Indonesia, dari ketergantungan pada ekspor bahan mentah menuju industrialisasi yang menghasilkan produk dengan nilai tambah lebih tinggi.
“Ini adalah sebuah langkah maju untuk bagaimana menciptakan nilai tambah terhadap komoditas kita,” kata Bahlil.
Menurutnya, kebijakan hilirisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah mengelola sumber daya alam untuk kepentingan nasional. Ia menyinggung tantangan yang muncul ketika Indonesia membatasi ekspor bahan mentah, termasuk gugatan melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Bahlil menegaskan, agenda hilirisasi tidak hanya berfokus pada nikel, tetapi juga mencakup 28 komoditas dari berbagai sektor. Pemerintah memperkirakan kebutuhan investasi untuk pengembangan hilirisasi tersebut mencapai sekitar US$618 miliar hingga 2040.
Komoditas yang menjadi sasaran pengembangan meliputi sektor mineral, batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, perikanan, serta kelautan.
"Terkait dengan hilirisasi, sekarang kita sudah meletakkan 28 komoditas hilirisasi dengan total investasi kurang lebih sekitar 618 miliar US dolar sampai dengan 2040. Dan ini adalah pemacu pertumbuhan ekonomi kita untuk bisa kita dorong mencapai sekitar di atas 6 persen sampai dengan 8 persen," katanya.
Pemerintah berharap pengolahan sumber daya alam di dalam negeri dapat memperkuat industri nasional, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Bahlil menyebut hilirisasi sebagai salah satu pendorong untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen hingga 8 persen. Untuk mencapai sasaran tersebut, menurutnya, Indonesia perlu menggeser sumber pertumbuhan ekonomi dari konsumsi menuju kegiatan ekonomi yang lebih produktif.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Bahlil, kekayaan alam Indonesia harus memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Melalui percepatan hilirisasi, pemerintah menargetkan Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan baku dunia, tetapi juga menjadi pemain industri yang memperoleh manfaat lebih besar dari pengolahan sumber daya alam di dalam negeri.
