Gaji ASN Diwacanakan Lewat Kopdes Merah Putih, Pemkot Bontang Petakan Risiko Kredit
NasabahPintar.com - Pemerintah Kota Bontang menelusuri data aparatur sipil negara (ASN) yang masih memiliki pinjaman di bank daerah untuk mengantisipasi potensi kredit macet jika wacana pengalihan pembayaran gaji melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih direalisasikan.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, penelusuran dilakukan oleh Pemkot Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Data tersebut akan digunakan untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul sekaligus menjadi bahan laporan resmi kepada pemerintah pusat.
"Lalu setelah kami lakukan penelusuran, berapa persentase, berapa jumlah ASN yang masih ada sangkutannya, nanti akan kita sampaikan kendalanya," ulasnya.
Menurut Agus, pemetaan tersebut diperlukan karena Bankaltimtara memiliki peran bukan hanya sebagai mitra pemerintah daerah dalam pengelolaan transaksi keuangan, tetapi juga sebagai penyedia layanan perbankan bagi ASN. Perubahan mekanisme pembayaran gaji berpotensi memengaruhi kelancaran pembayaran cicilan bagi pegawai yang masih memiliki pinjaman.
"Kita lakukan penelusuran, berapa persentase, berapa jumlah ASN yang masih ada sangkutannya, ada tunggakannya di situ. Nanti akan kita sampaikan secara berterang, ini lho kendala yang dihadapi pemerintah daerah," urainya.
Hingga Oktober 2026, BKPSDM Bontang belum merilis data resmi mengenai persentase ASN yang gajinya masih dipotong untuk membayar cicilan kredit bank. Karena itu, hasil penelusuran pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai skala potensi persoalan tersebut.
Kebutuhan pemetaan juga berkaitan dengan kondisi kepemilikan hunian ASN. Data yang tersedia menunjukkan hampir 25 persen dari total 3.836 ASN di Bontang belum memiliki hunian tetap. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang relevan untuk melihat kebutuhan pembiayaan perumahan maupun pinjaman multiguna melalui perbankan.
Agus berharap pemerintah pusat memberikan waktu bagi pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan pihak perbankan sebelum perubahan mekanisme penggajian diterapkan. Koordinasi tersebut dinilai penting agar kewajiban cicilan ASN yang masih berjalan tetap dapat dikelola dengan baik.
"Harapan kami pusat beri waktu daerah koordinasi dengan bank. Karena kalau payroll pindah, harus ada PKS dulu soal kredit ASN yang masih ada sangkutannya," tandasnya.
Pemkot Bontang kini menunggu hasil penelusuran data sebagai dasar untuk menyampaikan kondisi di lapangan kepada pemerintah pusat. Melalui koordinasi dengan bank daerah, pemerintah berharap potensi kendala administrasi dan risiko kredit dapat diantisipasi apabila kebijakan pengalihan pembayaran gaji ASN benar-benar diberlakukan.
