Prabowo Akui Banyak Kekurangan di Program MBG, 13 Orang Disebut Jadi Tersangka Korupsi
NasabahPintar.com - Presiden Prabowo Subianto mengakui masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga mengungkap adanya penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat korupsi program tersebut, termasuk 13 orang yang disebut telah menjadi tersangka. Pernyataan itu disampaikan dalam sesi tertutup Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026), dan ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (23/10/2026).
“MBG strategis. MBG vital. Banyak kekurangan dalam pelaksanaan MBG, kita akui,” ujar Prabowo.
Angka Penindakan yang Diungkap
Menurut Prabowo, Kejaksaan Agung telah memeriksa 203 orang terkait kasus korupsi MBG. Sebanyak 353 orang telah diberhentikan dengan tidak hormat, dan 2.600 orang lainnya masih diperiksa Inspektorat Badan Gizi Nasional (BGN).
“Sudah diberhentikan dengan tidak hormat 353 orang. Dalam proses diperiksa Inspektorat BGN 2.600 orang,” ucapnya.
Perintah: Tindak Tegas, Bersihkan Pengurus
- Laba Bank Mandiri Tumbuh 20,7% Jadi Rp45,5 Triliun, Kredit Tembus Rp1.605,8 Triliun
- BRI Danareksa Sekuritas mencatat sejumlah hal yang perlu dicermati investor, antara lain nilai setoran modal untuk pendirian anak usaha, perolehan kontrak pertama PT DH Logistik, serta potensi dominas
- Danantara Hadirkan Peraih Nobel Ekonomi di Forum Investasi Teknologi 2026
Prabowo menilai dugaan penyimpangan harus ditangani secara tegas. Ia meminta BGN tidak ragu menindak oknum yang terbukti melanggar, dan tidak ingin pelanggaran dibiarkan berlarut-larut. Pengurus MBG, katanya, perlu dibersihkan dari pihak-pihak yang menyimpang agar program berjalan sesuai tujuan.
“Jangan ragu-ragu ya, pecat, bersihkan sampai bersih ya. MBG ini strategis dan sangat penting untuk masa depan anak-anak kita,” imbuh Prabowo.
Program Strategis yang Harus Diperbaiki
Prabowo menegaskan MBG adalah program strategis yang berkaitan dengan masa depan anak-anak Indonesia, sehingga berbagai kekurangan dalam pelaksanaannya harus diakui dan diperbaiki. Data yang ia sampaikan mencakup jumlah tersangka, orang yang diperiksa Kejaksaan Agung, pegawai yang diberhentikan tidak hormat, dan pihak yang masih menjalani pemeriksaan internal BGN.
Langkah-langkah tersebut disebut pemerintah sebagai upaya membersihkan pelaksanaan MBG dari oknum. Namun, status hukum masing-masing pihak perlu dibedakan sesuai tahapan penanganan perkara dan hasil pemeriksaan.
