Viral Dugaan Kecurangan BBM di Bintaro, Manajemen SPBU Sebut Operator Lalai
NasabahPintar.com - Manajemen SPBU 34.152.06 di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), memberikan klarifikasi terkait video dugaan kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang viral di media sosial. Pengawas SPBU, Pardan, menyebut insiden tersebut terjadi akibat kelalaian operator dan miskomunikasi dengan konsumen.
Menurut penjelasan manajemen, konsumen hanya membayar sesuai nominal yang tertera pada layar dispenser, yakni Rp80.800 dari permintaan awal sebesar Rp100.000. Pardan mengatakan, konsumen tidak mengalami kerugian materiil dalam transaksi tersebut.
"Sebenernya enggak ada yang dirugikan sih, enggak ada yang dirugikan. Cuma nganggapnya konsumen itu operator mau berbuat curang, gitu aja," ujar Pardan saat ditemui di lokasi SPBU, Selasa.
Meski demikian, manajemen mengakui operator melakukan kelalaian saat melayani pengisian Pertalite. Operator tersebut kemudian dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dinilai melanggar prosedur dan pernah melakukan kesalahan serupa.
Kronologi pengisian Pertalite Rp100.000
Menurut Pardan, kejadian bermula ketika seorang konsumen meminta pengisian Pertalite senilai Rp100.000. Operator kemudian mulai melayani permintaan tersebut.
Namun, saat pengisian berlangsung, operator diduga kehilangan fokus sehingga mengangkat nosel (nozzle) dan meletakkannya kembali ke dispenser sebelum pengisian mencapai nominal yang diminta.
Ketika konsumen memeriksa layar dispenser, angka yang tercatat baru mencapai Rp80.800. Konsumen kemudian menegur operator karena jumlah pengisian belum sesuai dengan permintaan awal.
Pardan menjelaskan, operator menyadari kekeliruannya dan menawarkan untuk menambahkan BBM senilai selisih yang belum terpenuhi. Namun, konsumen menolak tawaran tersebut dan memilih membayar sesuai nominal yang tertera pada dispenser.
"Terus operator baru nengok ke layar dispenser. 'Oh iya, maaf Bu, mau ditambahkan lagi, Bu, nominal kekurangannya?' kan gitu kan. 'Enggak usah, enggak usah, Mas,' akhirnya ya dibayar lah sesuai yang di layar itu, Mas," kata Pardan.
Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran di SPBU tersebut dilakukan setelah pengisian selesai melalui metode nontunai menggunakan QRIS. Karena itu, menurut manajemen, konsumen belum membayar Rp100.000 ketika proses pengisian berlangsung.
"Belum (bayar Rp 100.000). Bayarnya kan belakangan, pakai QRIS. Nah, terus akhirnya pihak operator bilang, 'Oh iya, Bu, maaf. Saya enggak tahu. Yang kurangnya kita tambahin ya, Bu?' 'Udah enggak usah,' akhirnya dibayar lah sesuai yang di layar, sesuai pengisianlah," jelas Pardan.
Manajemen berupaya menghubungi pemilik akun
Setelah video tersebut ramai diperbincangkan, manajemen SPBU mengaku telah berusaha menghubungi pemilik akun Threads @bydemata melalui pesan langsung atau direct message (DM).
Pardan mengatakan, pemilik akun telah diundang untuk datang ke SPBU guna memberikan klarifikasi. Namun, hingga keterangan tersebut disampaikan, yang bersangkutan belum datang ke lokasi.
"Yang punya akunnya itu sudah diundang. Sudah saya undang sih, sudah saya DM kan. Cuma tanggapannya, 'Baik entar saya ke sana, Pak'," ungkap Pardan.
Manajemen berharap pemilik akun memenuhi undangan tersebut agar duduk perkara insiden ini dapat dijelaskan secara terbuka. Pihak Pertamina melalui Patra Niaga juga disebut meminta agar konsumen yang bersangkutan dihadirkan untuk melakukan klarifikasi bersama.
Operator dipecat setelah investigasi internal
Pardan mengatakan, manajemen melakukan investigasi setelah mengetahui video dugaan kecurangan tersebut viral pada sore hari di tanggal kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan internal, operator yang bertugas dinilai lalai ketika menjalankan proses pengisian. Pardan menyebut operator itu sebelumnya pernah melakukan kesalahan serupa dan telah menerima surat peringatan ketiga (SP 3).
Atas pertimbangan tersebut, manajemen memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan operator yang bersangkutan.
"Kita perhatiin operatornya lalai kan itu tadi, ya kan. Karena dia udah pernah apa namanya, dulu juga pernah lalai juga ya, mau enggak mau dari perusahaan ya kita rumahkan dulu, kita PHK," tegas Pardan.
Manajemen menyatakan pelayanan di SPBU harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Prosedur tersebut antara lain mewajibkan operator memastikan angka awal dispenser berada di posisi nol dan memperlihatkan nominal akhir pengisian kepada konsumen.
Langkah itu ditujukan untuk meminimalkan kesalahan pelayanan sekaligus mencegah kesalahpahaman dalam transaksi.
Video dugaan kecurangan BBM viral di media sosial
Sebelumnya, akun Threads @bydemata mengunggah video yang merekam dugaan kecurangan pengisian BBM di SPBU 34.152.06, kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (25/10/2026).
Dalam video tersebut, konsumen mengaku meminta pengisian Pertalite senilai Rp100.000. Namun, pengisian disebut berhenti ketika nominal pada dispenser baru mencapai sekitar Rp80.000 tanpa pemberitahuan dari petugas.
Setelah konsumen menegur operator, petugas tersebut disebut langsung mengembalikan selisih uang sekitar Rp20.000. Peristiwa itu kemudian menarik perhatian warganet dan mendorong manajemen SPBU memberikan penjelasan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, menyampaikan bahwa operator yang bersangkutan telah dikenai sanksi PHK oleh manajemen SPBU.
"Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, operator yang bersangkutan telah dikenakan tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen SPBU," ujar Reno.
Kompas.com sebelumnya telah berupaya meminta konfirmasi kepada pemilik akun Threads @bydemata. Namun, hingga berita tersebut ditayangkan, pemilik akun belum memberikan tanggapan.
Manajemen SPBU menyebut insiden tersebut sebagai kelalaian operator yang disertai miskomunikasi. Sementara itu, video yang beredar menjadi awal munculnya dugaan kecurangan dalam pengisian BBM tersebut.
