Kamis, 05 Nov 2026 NewsBankBisnisKeuanganInvestasi
Breaking
Beranda › Bank
Bank

NIM Perbankan Turun ke 4,29%, OJK Soroti Persaingan Perebutan Dana Nasabah

✍️ Laila Amalia 🕒 05 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Ilustrasi bank
Ilustrasi bank Foto: Shutterstock

NasabahPintar.com - Profitabilitas perbankan menghadapi tekanan menjelang akhir 2026 seiring semakin ketatnya persaingan antarbank dalam menghimpun dana masyarakat. Strategi menaikkan suku bunga deposito untuk menarik nasabah berdampak pada peningkatan biaya dana (cost of fund) dan mempersempit margin bunga.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan pada September 2026 berada di level 4,29%. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 4,58%.

Kenaikan biaya dana perbankan turut dipengaruhi oleh suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) yang masih bertahan pada level tinggi serta nilai tukar rupiah yang cenderung melemah. Dalam kondisi suku bunga tinggi, bank umumnya menawarkan bunga deposito lebih besar untuk mempertahankan dana nasabah.

Pelemahan rupiah juga dapat menambah tekanan terhadap stabilitas pasar keuangan. Kondisi tersebut berpotensi mendorong BI mempertahankan suku bunga tinggi guna menjaga stabilitas nilai tukar.

Di sisi lain, pertumbuhan kredit yang lebih cepat dibandingkan dana pihak ketiga (DPK) membuat persaingan memperoleh likuiditas semakin ketat. Bank pun menghadapi tekanan untuk menawarkan imbal hasil simpanan yang kompetitif, sementara ruang untuk menjaga selisih suku bunga kredit dan dana pihak ketiga semakin terbatas.

Kondisi tersebut berpotensi menekan pendapatan bunga bersih yang menjadi salah satu sumber utama keuntungan perbankan.

Laba Perbankan Masih Tumbuh 6,52%

Meski margin bunga mengalami penurunan, OJK menilai kemampuan industri perbankan dalam menghasilkan laba masih relatif terjaga.

Secara industri, laba bersih tahun berjalan perbankan masih tumbuh 6,52% secara tahunan. Sementara itu, rasio pengembalian aset atau return on assets (ROA) tercatat sebesar 2,43%.

“Artinya secara keseluruhan kemampuan industri dalam menghasilkan laba itu masih relatif baik dan tetap terjaga,” ujar OJK dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2026, Kamis (5/11/2026).

OJK memperkirakan tekanan terhadap margin bunga perbankan masih berpotensi berlanjut dalam jangka pendek. Persaingan penghimpunan dana yang ketat dan biaya pendanaan yang diperkirakan belum turun signifikan menjadi faktor yang dapat memengaruhi profitabilitas bank.

Namun, tingkat tekanan diperkirakan berbeda antara satu bank dan bank lainnya. Hal ini bergantung pada struktur sumber pendanaan, komposisi aset produktif, kemampuan menjaga pertumbuhan kredit, serta efisiensi operasional masing-masing institusi.

OJK Perketat Pemantauan Biaya Dana dan NIM

Untuk mengantisipasi risiko penurunan profitabilitas, OJK akan terus memantau kondisi setiap bank, terutama perkembangan biaya dana, NIM, ROA, dan efisiensi operasional.

Pengawasan tersebut juga bertujuan memastikan persaingan dalam menghimpun dana masyarakat berlangsung secara sehat dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

OJK turut meminta perbankan menerapkan strategi penghimpunan dana secara terukur. Bank perlu mempertimbangkan keseimbangan antara biaya pendanaan yang harus dibayarkan kepada nasabah dan potensi imbal hasil dari penyaluran dana.

Selain itu, penyaluran kredit yang produktif dan berkualitas menjadi faktor penting untuk mempertahankan profitabilitas. Dengan pengelolaan pendanaan dan aset yang lebih efisien, perbankan diharapkan mampu menghadapi tekanan biaya dana tanpa mengabaikan kualitas kredit dan prinsip kehati-hatian.

LA
Laila AmaliaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update