Selasa, 03 Nov 2026 NewsBankBisnisKeuanganInvestasi
Breaking
Beranda › News
News

BGN Tutup Permanen Lebih dari 2.000 Dapur MBG, Ini Penyebabnya

✍️ Laila Amalia 🕒 29 Oct 2026 👁️ 6x dibaca
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam agenda 100 Hari Kerja, di Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam agenda 100 Hari Kerja, di Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026). Foto: KOMPAS.com/FIRDA JANATI

NasabahPintar.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim telah menutup secara permanen lebih dari 2.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena tidak memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penutupan dilakukan terhadap dapur yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun yang dinilai tidak memenuhi standar operasional pengolahan makanan. Ia menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat tidak otomatis menjamin dapur telah memenuhi seluruh ketentuan kelayakan.

"Kami telah menutup dapur kira-kira lebih dari 2.000 dapur yang tidak memiliki syarat kelayakan higienis dan sanitasi. Enggak punya, tutup!" kata Sudaryono dalam agenda 100 Hari Kerja di Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).

Menurut Sudaryono, pengawasan terhadap dapur MBG tidak hanya berfokus pada kondisi bangunan dan kelengkapan dokumen. Cara penyimpanan bahan pangan serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pengolahan makanan juga menjadi aspek yang diperiksa.

"Intinya punya SLHS saja, punya sertifikasi laik higienis dan sanitasi, punya sertifikatnya saja itu belum tentu dapurnya layak, apalagi tidak punya. Jadi yang tidak punya kami tutup," kata Sudaryono.

Dapur MBG di Karo, Semarang, dan Blora Ditutup Permanen

Sudaryono mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang menjadi dasar penutupan permanen dapur MBG. Salah satunya ditemukan di Kabupaten Karo, ketika ikan yang tidak tertampung di freezer diduga dibiarkan pada suhu ruang selama lebih dari 12 jam sebelum diolah.

BGN juga menjatuhkan sanksi penutupan permanen terhadap dapur MBG di Semarang dan Blora. Ketiga lokasi tersebut disebut sebagai contoh penindakan terhadap dapur yang dinilai bermasalah dalam memenuhi ketentuan operasional.

"Yang di Karo sudah saya tutup permanen, kemudian yang di Semarang juga saya tutup permanen, kemudian yang di Blora saya tutup permanen," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Selain persoalan penyimpanan bahan pangan, Sudaryono menyoroti praktik pengadaan dan pengolahan makanan di sejumlah daerah. Ia menyebut adanya pembelian telur puyuh yang sudah matang dan dikupas di Cirebon serta penggunaan bumbu kacang untuk menu sate di Bogor.

Praktik tersebut menjadi perhatian karena pengawasan perlu mencakup proses penanganan bahan makanan, kebersihan, hingga pengolahan sebelum hidangan diberikan kepada penerima manfaat program MBG.

Kelalaian yang Disengaja Terancam Sanksi Penutupan Permanen

BGN menegaskan bahwa standar higiene dan sanitasi harus dipenuhi dalam setiap tahapan operasional dapur MBG. Karena itu, pemeriksaan tidak cukup hanya dengan mengecek dokumen sertifikasi, tetapi juga harus melihat penerapan prosedur keamanan pangan di lapangan.

Sudaryono mengatakan, dapur yang terbukti melakukan kelalaian secara sengaja dapat dikenai sanksi penutupan permanen.

"Maka di dalam 100 hari, 3 bulan lebih kita menjalankan BGN ini, semua kelalaian yang disebabkan oleh kelalaian yang disengaja, maka hukumannya ancamannya adalah ditutup secara permanen," tutur Sudaryono.

Ia menambahkan, penutupan tersebut merupakan bagian dari langkah BGN untuk menangani pelanggaran standar kelayakan operasional dapur MBG, khususnya yang berkaitan dengan kebersihan, sanitasi, dan keamanan pengolahan makanan.

LA
Laila AmaliaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update