Pabrik Sepatu di Lebak Tutup, Bupati Soroti Dugaan Gangguan Investasi
NasabahPintar.com - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menyoroti sejumlah faktor yang perlu dikaji di balik penutupan pabrik produsen sepatu asal Korea Selatan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Menurut dia, penutupan usaha tersebut tidak semestinya hanya dikaitkan dengan berakhirnya masa sewa bangunan tempat produksi.
Hasbi menyinggung kemungkinan adanya gangguan terhadap aktivitas bisnis oleh oknum yang dapat memengaruhi iklim investasi di Kabupaten Lebak. Namun, ia menilai berbagai kemungkinan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Lebak ini daerah jawara, Banten, ini. Mungkin saja mereka berbisnis, ada gangguan dari jawara, dari oknum," kata Hasbi saat menghadiri pembukaan bank swasta di Rangkasbitung, Senin (26/10/2026).
Menurut Hasbi, penyebab penutupan pabrik perlu dievaluasi secara menyeluruh dan tidak hanya dilihat dari persoalan kontrak sewa bangunan.
"Ini kan tidak hanya dipandang dari satu sudut pandang, bahwa PWI tidak mau melanjutkan usaha atau bisnisnya memproduksi sepatu itu karena kontraknya dengan pemilik pabrik sudah habis," ujarnya.
Bupati Lebak Kawal Hak 1.100 Pekerja Terdampak PHK
Di tengah penutupan pabrik yang berdampak terhadap sekitar 1.100 pekerja, Hasbi menegaskan pemerintah daerah akan mengawal pemenuhan hak-hak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia mengaku telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada para pekerja, termasuk pembayaran pesangon.
"Saya sebagai pemerintah daerah sudah memerintahkan kepada Sekda, kepada Disnaker menjamin bahwa PWI harus memenuhi hak-hak atau pesangon yang menjadi hak-hak tenaga kerja," kata Hasbi.
Hasbi menyebut jumlah pekerja yang terdampak PHK diperkirakan mencapai 900 hingga 1.100 orang. Pemerintah daerah, lanjut dia, akan terus mengawal persoalan tersebut agar hak-hak pekerja yang menjadi kewajiban perusahaan dapat dipenuhi.
Pemda Dorong Penegakan Hukum untuk Jaga Iklim Investasi
Hasbi juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif melalui penegakan hukum dan koordinasi dengan aparat terkait.
Menurut dia, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengintervensi keputusan bisnis perusahaan swasta. Meski demikian, pemerintah dapat mengambil langkah melalui regulasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan aturan dijalankan.
"Kami bersama-sama dengan penegak hukum, dengan Polres Lebak, dengan kejaksaan, dengan penegak hukum lainnya, kami tegakkan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak Rully Charurliyanto sebelumnya membenarkan bahwa pabrik sepatu di Rangkasbitung ditutup dan akan memindahkan operasionalnya ke daerah lain.
"Benar, sebelumnya pihak dari manajemen pun sudah mengonfirmasi kepada pihak Disnaker akan pindah di bulan Oktober 2026," ucap Rully saat dihubungi, Jumat (23/10/2025).
Rully mengungkapkan, pemindahan pabrik tersebut berdampak terhadap sekitar 1.100 karyawan yang mengalami PHK secara bertahap sejak akhir 2025.
Penutupan pabrik ini menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama terkait pemenuhan hak pekerja dan upaya menjaga kepercayaan investor. Adapun dugaan gangguan terhadap aktivitas bisnis yang disinggung Bupati Lebak masih perlu ditelusuri dan tidak dapat dianggap sebagai penyebab pasti penutupan pabrik.
