Senin, 19 Okt 2026 NewsBankBisnisKeuanganInvestasi
Breaking
Beranda › News
News

Raih Nilai Sempurna 100, BPJPH Sabet Peringkat 1 Kinerja Anggaran BLU 2026

✍️ Laila Amalia 🕒 28 Sep 2026 👁️ 5x dibaca
Raih Nilai Sempurna 100, BPJPH Sabet Peringkat 1 Kinerja Anggaran BLU 2026
Raih Nilai Sempurna 100, BPJPH Sabet Peringkat 1 Kinerja Anggaran BLU 2026 Foto: Istimewa

nasabahpintar.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berhasil menyabet peringkat pertama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun 2026 untuk kategori Badan Layanan Umum (BLU) mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV. BPJPH mencatatkan nilai sempurna 100.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala KPPN Tipe A1 Jakarta IV Nomor KEP-77/KPN.1204/2026 serta Piagam Penghargaan Nomor SRT-129/KPN.1204/SU/2026. Raihan skor 100 ini mencerminkan keberhasilan BPJPH dalam menjaga mutu pengelolaan keuangan di seluruh parameter, meliputi perencanaan, ketepatan penyerapan dan pembayaran, efektivitas pencairan UP/TUP, pengelolaan kontrak, hingga realisasi output program secara konsisten.

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa pencapaian ini lahir dari kolaborasi solid seluruh elemen di lembaga tersebut dalam menerapkan tata kelola keuangan negara secara akuntabel.

“Capaian ini merupakan hasil kerja sama, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran BPJPH dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara. Nilai IKPA 100 menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola anggaran yang akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujar Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Ia menambahkan, pengelolaan anggaran yang tertib bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan fondasi utama agar keberadaan BPJPH mampu menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Yang terpenting bukan hanya bagaimana anggaran dikelola sesuai ketentuan, tetapi bagaimana anggaran tersebut mendukung pencapaian program dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha,” katanya menambahkan.

Penilaian IKPA yang dirilis KPPN Jakarta IV dirancang untuk mendorong peningkatan kualitas belanja (spending better) berlandaskan prinsip good governance. Bagi BPJPH, penghargaan ini makin memperkuat tata kelola kelembagaan dalam menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH) yang tepat sasaran.

Atas raihan ini, BPJPH berkomitmen untuk mempertahankan standar pengelolaan anggaran yang tinggi guna mendukung operational lembaga ke depan.

“Kami bersyukur atas apresiasi ini. Selanjutnya, kami akan terus memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar semakin mendukung kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.” pungkasnya.

LA
Laila AmaliaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update