Krakatau Steel Merger Dua Anak Usaha, KSI Jadi Perusahaan Penerima Penggabungan
NasabahPintar.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk resmi menggabungkan dua anak usahanya, PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) dan PT Krakatau Information Technology (KIT). Dalam skema ini, KSI bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan yang melanjutkan kegiatan usaha, sementara KIT melebur ke dalam KSI.
Penggabungan tersebut ditandai penandatanganan akta pada 12 Oktober 2026 di hadapan notaris Jose Dima Satria di Jakarta Selatan. Kabar ini diumumkan Krakatau Steel lewat laporan transaksi afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertanggal 14 Oktober 2026.
Struktur Kepemilikan KSI dan KIT
Menurut laporan itu, Krakatau Steel menguasai 99,99 persen saham KSI secara langsung. Adapun KIT dimiliki seluruhnya oleh Krakatau Steel secara tidak langsung, yakni melalui KSI.
Bagian dari Strategi Bisnis Perseroan
Manajemen Krakatau Steel menyampaikan bahwa merger ini merupakan bagian dari strategi bisnis perusahaan. Langkah tersebut diharapkan sejalan dengan upaya menata dan mengembangkan usaha di lingkungan grup.
Perseroan juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak berpengaruh terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum dan keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Sudah Diberitahukan ke Kementerian Hukum
Rencana penggabungan itu telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan dicatat dalam administrasi perseroan.
